Peran Pemerintah Daerah dalam Memperkuat Pelayanan Primer di Era JKN

Resource Type: Policy Brief
Authors: Health Finance & Goverannce Project
Published: Juni 2016

Resource Description: Tujuan utama dari sistem jaminan kesehatan adalah agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (UU 40/2004) dengan cara meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di tingkat primer berperan sangat penting karena berada di lini terdepan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Di samping itu, pelayanan primer juga berfungsi sebagai gatekeeper (penapis rujukan) untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan. Selama bertahun-tahun, ujung tombak pelayanan kesehatan primer di Indonesia adalah Puskesmas yang memiliki tanggung jawab terhadap hampir semua program kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Tanggung jawab ini menjadi kian besar sejak pemerintah meluncurkan program JKN di awal tahun 2014. Di samping dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Puskesmas juga harus mengelola dana kapitasi yang jumlahnya lebih besar. Dana kapitasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Puskesmas sebagai pemberi pelayanan di garis depan. Untuk itu, Permenkes 19/2014 (yang diperbaharui menjadi Permenkes 21/2016) menetapkan sebagian besar (sekurang-kurangnya 60%) dana kapitasi digunakan untuk jasa pelayanan, dan sisanya untuk mendukung operasional seperti membeli obat, bahan dan alat medis serta operasional Puskesmas keliling. Namun, peran fasilitas kesehatan tingkat primer ini belum sesuai dengan yang diharapkan, terbukti dengan relatif tingginya angka rujukan yang menyebabkan tingginya pembiayaan kesehatan di fasilitas ruujukan selama 3 tahun berturut-turut.

 

Download

 

Tags: ,

Back to Top